Jumat, 30 Desember 2011

Seandainya Aku Menjadi Anggota DPD RI


            Menjadi anggota DPD RI? Siapa takut? Hanya saja perlu tahu dulu, jadi anggota DPD RI mau ngapain aja? Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka kenalan. DPD singkatan dari Dewan Perwakilan Daerah, lebih lengkapnya lagi DPD adalah lembaga tinggi  negera yang anggotanya merupakan perwakilan tiap provinsi yang dipilih melalui pemilu, by the way, seharusnya Dewan Perwakilan Provinsi ya kan? #usul ^_^.
            Jikalah begitu, para anggota DPD RI yang terhormat mewakili, sekitar 12.985.075 jiwa penduduk Sumut (berdasarkan Sensus Penduduk 2010) ini. Sungguh tugas yang tidak mudah, 4 anggota DPD RI mewakili aspirasi hamper 13 juta rakyat Sumut. Maka, tidak ada alasanku untuk tidak serius menjadi anggota DPD RI, tapi apa yang harus aku lakukan seandainya aku jadi anggota DPD RI ? :hammer:
Adanya DPD RI dibentuk berfungsi legislasi, pertimbangan dan pengawasan. Supaya tidak makan gaji buta, maka tugas dan wewenang aku jika menjadi anggota DPD RI adalah mengajukan usul, tentunya ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan dengan bidang legislasi tertentu, selain itu melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang , setelah diawasi, anggota DPD menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR untuk dijadikan bahan pertimbangan agar segera ditindak lanjuti. Sederhana ya tugasnya, namun tentu dalam pelaksanaannya tidak semudah membalikkan telapak tangan, bisa buat makan tak enak, dan tidur pun tak nyenyak, 12 juta rakyat gitu loh.
Nah, sebelum berlanjut ke Andai Aku Menjadi, Aku harus kenal dulu dong sama anggota DPD RI untuk provinsi Sumatera Utara, Rudolf M. Pardede, Parlindungan Purba, Rahmat Shah, dan Darmayanti Lubis. Beberapa diantaranya aku kenal, seperti Pak Parlindungan Purba, dibeberapa even peluncuran buku, dia sering menyempatkan waktu untuk datang, Pak Rahmat Shah, wah, aku pernah berkunjung ke galerinya tempat hewan langka yang ia awetkan, seorang pecinta lingkungan hidup, dua diantaranya aku tidak begitu familiar. Yah, next lebih down to earth  lagi ke kita-kita ya pak buk =).

Pemuda, Pengusaha Muda dan Politik
            Sebenarnya berbicara andai-andai, kembali harus menilik dunia nyata, berandai-andai membawa something impossible, tapi harus optimis. Honestly, DPD RI? Mendengarkannya saja asing, sekaliber pemuda seperti saya yang konon alergi dunia politik, malah makin asing lagi. Maka, saya mewakili yang muda hadir berpartisipasi dalam even ini.
Salahsatu perangkat kelengkapan DPD RI adalah komite, ada 4 komite yang membidangi berbagai aspek kehidupan, diantaranya Komite III membidangi pendidikan; agama; kebudayaan; kesehatan; pariwisata; pemuda dan olahraga; kesejahteraan sosial; pemberdayaan perempuan dan ketenagakerjaan.
Hampir 30 persen penduduk Indonesia adalah remaja, otomatis juga penduduk di provinsi memiliki usia remaja yang tidak sedikit. Pemuda asset bangsa, jika aku menjadi anggota DPD RI pertama kali yang dirangkul adalah pemudanya. Mendata pemuda yang  kurang mampu tapi brilian secara pemikiran, kemudian dibiayai pendidikannya. Selain itu, negeri ini minus ilmuwan, dari tiap-tiap daerahlah pemuda yang memiliki bibit jadi ilmuwan ditumbuh kembangkan, hidupkan lagi semangat keilmuwan itu. Dan juga Ir. Ciputra—seorang pengusaha terkenal Indonesia mengatakan Indonesia hanya butuh 4 juta pengusaha baru, agar negeri bisa meminimalisir masalah kemiskinan dan penganggurannyaHitung-hitungannya jika dari 4 juta pengusaha masing-masing membutuhkan 10 tenaga kerja saja, berarti akan ada 40 juta orang yang dipekerjakan. Semoga, Bangkit Indonesiaku!

#Tulisan ini diikutsertkan dalam Lomba Blog dan Twit 'Andai Saya Menjadi Anggota DPD RI -----> link http://lomba.dpd.go.id/?s=104


Tidak ada komentar:

Posting Komentar